PAKET INTERNET DARI MENTRI KEMENDIKBUD
Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia dan tidak tahu kapan segera berakhir membuat aktivitas belajar mengajar masih dilakukan secara online atau daring. Untuk mendukung proses belajar siswa, Kemendikbud mengeluarkan kebijakan berupa pemberian bantuan kuota internet gratis bagi peserta didik, pendidik, mahasiswa, dan dosen. Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, sebanyak 28,5 juta paket bantuan kuota internet telah disalurkan di bulan September. Pada Oktober lalu, Kemendikbud menyalurkan 35,7 juta paket bantuan kuota internet. Data tersebut diambil dari data penerima bulan lalu ditambah 7,2 juta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang baru. Bantuan kuota tersebut dikirimkan 2 tahap yaitu pada 22 s.d. 24 Oktober 2020 untuk tahap pertama dan 28 s.d 30 Oktober 2020 untuk penyaluran tahap kedua. SPTJM sendiri merupakan syarat penting yang wajib dipenuhi pimpinan satuan pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pen...